Agunan Pinjaman: Jenis dan Manfaat dalam Pengajuan Kredit

Saya masih ingat pertama kali mengajukan pinjaman ke bank. Waktu itu saya butuh dana untuk ekspansi bisnis kecil-kecilan yang saya rintis. Modal saya sudah cukup untuk operasional, tapi saya butuh suntikan dana untuk pembelian mesin baru. Setelah ngobrol sama teman yang kerja di bank, dia menyarankan saya untuk mempertimbangkan kredit dengan agunan karena bunganya lebih rendah dan limit pinjamannya lebih besar.

Awalnya saya agak ragu. Saya pikir, “Kalau sampai gagal bayar, rumah atau kendaraan saya bisa disita?” Tapi setelah mempelajari prosesnya, saya mulai memahami bahwa agunan bukan cuma soal risiko, tapi juga soal jaminan yang memperkuat kepercayaan bank terhadap kita sebagai debitur.

Dan ternyata, kalau dikelola dengan bijak, agunan bisa jadi solusi yang sangat bermanfaat untuk kebutuhan keuangan jangka menengah hingga panjang.

Apa Itu Agunan? Konsep Dasarnya Sederhana

Agunan Pinjaman

Agunan, atau dalam istilah keuangan disebut jaminan kredit, adalah aset atau benda bernilai yang diserahkan oleh peminjam kepada pihak pemberi pinjaman (bank atau lembaga keuangan) sebagai jaminan bahwa pinjaman akan dibayar kembali.

Kalau si peminjam tidak bisa melunasi kredit sesuai kesepakatan, maka pihak pemberi pinjaman punya hak untuk menyita dan menjual agunan tersebut untuk menutup kerugian.

Contoh agunan yang umum:

  • Tanah dan bangunan (sertifikat SHM/SHGB)

  • Kendaraan bermotor (BPKB mobil atau motor)

  • Deposito atau tabungan berjangka

  • Emas atau logam mulia

  • Surat berharga (obligasi, saham tertentu)

Kenapa Diperlukan dalam Kredit?

Saya dulu sempat bertanya: “Kenapa bank harus minta agunan? Bukannya kita niatnya baik?” Tapi ternyata jawabannya simpel: untuk mengelola risiko.

Bagi pihak bank atau lembaga keuangan, agunan berfungsi sebagai pengaman kalau terjadi kredit macet. Semacam jaring pengaman agar dana yang mereka keluarkan tidak hilang sepenuhnya.

Di sisi lain, agun an juga memberi kita keuntungan:

  • Suku bunga lebih rendah dibanding pinjaman tanpa agunan (KTA)

  • Plafon kredit (jumlah pinjaman) bisa lebih besar

  • Jangka waktu pembayaran (tenor) bisa lebih fleksibel

  • Kita dianggap lebih “bonafid” sebagai debitur

Jenis-Jenis Agunan dalam Dunia Perbankan

Supaya lebih paham, saya coba rangkum jenis agunan yang umum digunakan dalam pengajuan pinjaman di Indonesia:

1. Agunan Berwujud (Tangible Collateral)

Ini adalah bentuk agun an yang memiliki wujud fisik dan bisa dinilai secara nyata.

Contohnya:

  • Properti (rumah, ruko, tanah)

  • Kendaraan bermotor (mobil, motor)

  • Emas, logam mulia

  • Mesin dan peralatan produksi

Biasanya, aset ini akan dinilai oleh appraisal independen untuk menentukan nilai wajarnya. Nilai agunan inilah yang menentukan berapa besar pinjaman yang bisa kamu dapat.

2. Agunan Tidak Berwujud (Intangible Collateral)

Agun an ini tidak berwujud fisik tapi tetap memiliki nilai ekonomi.

Contohnya:

  • Deposito

  • Saham atau obligasi

  • Piutang usaha

  • Hak paten atau kekayaan intelektual

Walaupun tidak bisa dipegang, aset seperti deposito dan saham punya nilai pasar yang bisa dijadikan dasar jaminan kredit.

3. Agunan Bergerak vs Tidak Bergerak

  • Agun an bergerak: kendaraan, mesin, peralatan

  • Agun an tidak bergerak: tanah dan bangunan

Bank biasanya lebih menyukai agunan tidak bergerak karena nilainya lebih stabil dan mudah dilikuidasi jika terjadi gagal bayar.

Cara Menentukan Nilai Agunan

Saat saya ajukan pinjaman dengan jaminan rumah, pihak bank langsung kirim appraiser untuk menilai harganya. Mereka lihat lokasi, kondisi fisik, status legalitas, dan harga pasar terkini.

Bank biasanya hanya akan memberikan pinjaman sebesar 60–80% dari nilai agunan. Jadi kalau rumah kamu nilainya Rp500 juta, kemungkinan pinjaman maksimal yang bisa kamu dapat sekitar Rp300–400 juta, tergantung kebijakan bank.

Ini disebut Loan to Value (LTV) ratio.

Proses Pengajuan Kredit dengan Agun an: Langkah demi Langkah

Pengalaman saya waktu itu cukup lancar, asalkan semua dokumen lengkap dan aset yang dijadikan agunan jelas statusnya.

Tahapannya:

  1. Ajukan permohonan kredit ke bank/lembaga keuangan

  2. Serahkan dokumen pribadi dan dokumen aset (sertifikat, BPKB, dsb)

  3. Pihak bank melakukan appraisal

  4. Bank mengecek BI Checking/SLIK OJK kamu

  5. Jika lolos, keluar SPPK (Surat Persetujuan Pemberian Kredit)

  6. Tanda tangan akad kredit di hadapan notaris

  7. Dana cair ke rekening kamu

Total proses bisa makan waktu 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan agunan.

Manfaat Menggunakan Agunan Saat Ajukan Kredit

Dari pengalaman pribadi dan juga ngobrol dengan beberapa pelaku UMKM yang saya kenal, saya bisa simpulkan beberapa manfaat utama kredit dengan agunan:

  • Limit pinjaman lebih besar: cocok untuk ekspansi usaha, pembelian aset, atau renovasi

  • Bunga lebih ringan: selisih bunga bisa sampai 2–4% dibanding KTA

  • Tenor lebih panjang: bisa sampai 10–15 tahun, terutama untuk kredit rumah atau ruko

  • Memperkuat reputasi kredit: jika lancar, nama kita di sistem BI Checking jadi bagus

  • Bisa jadi leverage keuangan: aset tetap dipegang, tapi kita dapat dana tunai untuk kelola hal produktif

Risiko yang Perlu Diperhatikan

Tentu saja, kredit dengan agunan juga punya risiko. Kalau tidak hati-hati, bisa jadi bumerang.

  • Risiko terbesar: agun an bisa disita jika gagal bayar

  • Bunga rendah tapi komitmen jangka panjang

  • Nilai agunan bisa berubah sesuai pasar (misal harga tanah turun)

  • Proses appraisal dan notaris butuh biaya tambahan

Makanya saya selalu ingat: jangan gunakan agunan untuk kebutuhan konsumtif. Lebih baik digunakan untuk sesuatu yang produktif dan menghasilkan, seperti modal usaha atau renovasi properti yang menambah nilai.

Tips Memilih Aset yang Cocok untuk Jadi Agunan

Kalau kamu punya lebih dari satu aset, pilih yang:

  • Status hukumnya jelas (sertifikat SHM, BPKB asli)

  • Lokasinya strategis (untuk properti)

  • Nilainya cukup tinggi dan stabil

  • Tidak sedang dalam sengketa atau diagunkan ke tempat lain

  • Mudah dipindah-tangankan (likuid)

Saya pribadi lebih memilih rumah yang tidak sedang ditinggali sebagai agunan. Jadi kalau ada skenario terburuk pun, saya masih punya tempat tinggal utama.

Agunan untuk UMKM dan Pebisnis: Modal yang Terjaga

Buat kamu yang punya usaha, agunan bisa jadi pintu masuk ke akses permodalan yang lebih sehat. Banyak bank sekarang punya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan agun an ringan atau tanpa agun an untuk nominal kecil, tapi untuk pinjaman di atas Rp100 juta, kamu perlu siapkan jaminan yang kuat.

Saya lihat sendiri teman saya yang punya warung makan berhasil mengembangkan bisnisnya karena berani ambil kredit dengan agunan motor dan rumah. Dengan pengelolaan uang yang disiplin, pinjamannya lunas dalam 3 tahun—dan usahanya sekarang punya 3 cabang.

Bagaimana Jika Tidak Punya Agunan? Alternatif Lain

Kalau kamu belum punya aset untuk diagunkan, jangan khawatir. Masih ada opsi seperti:

  • KTA (Kredit Tanpa Agunan): cocok untuk kebutuhan kecil atau menengah

  • Pinjaman digital P2P lending: pastikan legalitas dan bunga wajar

  • KUR super mikro: beberapa program pemerintah tidak mensyaratkan agun an

  • Jaminan orang lain (personal guarantee): meski tidak disarankan, ini kadang jadi solusi darurat

Namun, tetap ingat bahwa pinjaman tanpa agunan biasanya punya bunga lebih tinggi dan limit lebih kecil.

Kesimpulan: Agunan Adalah Instrumen Kepercayaan dan Komitmen

Buat saya pribadi, proses mengajukan pinjaman dengan agunan bukan sekadar transaksi financial. Tapi juga proses mental—belajar disiplin, belajar manajemen risiko, dan membangun hubungan keuangan yang sehat dengan lembaga pemberi dana.

Agunan adalah bentuk kepercayaan: kamu percaya pada usahamu sendiri, dan bank percaya bahwa kamu sanggup bayar tepat waktu. Jika digunakan dengan bijak, agun an bukan ancaman—tapi alat untuk mempercepat pencapaian finansialmu.

Jalan-jalan paling ditunggu pas masih sekolah: Studytour Sekolah: Tips Biar Nggak Boncos Pas Liburan Edukatif

Author

Scroll to Top